SOSIALISASI E PUSLUH UPT PENYILUHAN DAN KESWAN KECAMATAN KOPANG LOMBOK TENGAH
Selasa, 28 Maret 2023. Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian sesuai dengan pedoman dan perencanaan yang disusun, maka dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan tersebut. Sejak tahun 2019, Pusat Penyuluhan Pertanian telah mengembangkan aplikasi evaluasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian (siluhtan) untuk melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Pada Tahun 2022, aplikasi siluhtan berganti nama menjadi e Pusluh yang bertujuan untuk mengembangkan sistem pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan penyuluhan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan monev.
Kesempatan hari ini, dalam rangka memberikan petunjuk pemanfaatan aplikasi e Pusluh bagi pengguna dari tingkat BPP, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, bertempat di UPT Penyuluhan HPT dan Keswan Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. Penyuluh Bapeltanbun hadir dalam pertemuan Sosialisasi Aplikasi e Pusluh yang merupakan alat monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian berbasis Internet yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi monitoring, evaluasi serta pelaporan kegiatan Penyuluhan Pertanian. Hadir dalam pertemuan ini Koordinator Penyuluh Pertanian Prov.NTB yang diikuti oleh Admin Kecamatan, Para Penyuluh Pertanian UPT Penyuluhan HPT dan Keswan Kecamatan Kopang.
Adapun Tujuan dari e Pusluh yaitu;
1. Mengembangkan sistem pemantauan, evaluasi dan pelaporan berbasis teknologi informasi yang bisa diakses oleh pelaksanaan dan pengambilan keputusan di setiap tingkatan;
2. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi monev serta pelaporan kegiatan penyuluhan pertanian;
3. Menyediakan data capaian realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Pusat Penyuluhan Pertanian.
Selanjutnya, Pengisian e Pusluh ini juga berkaitan dengan pembayaran Insentif kinerja penyuluh berupa fasilitasi Biaya Operasional Penyuluh (BOP) sebagai satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya bantuan transportasi bagi penyuluh dalam rangka mengunjungi daerah binaannya.